Langkah Kerja Dasar Biro Jasa STNK-Biro Jasa STNK Kendaraan

| |

Langkah Kerja Dasar Biro Jasa STNK - Biro Jasa STNK  Kendaraan Bermotor : Sepeda Motor / Roda 2 (dua), Mobil Roda 4 (roda empat), Truk,  Ex Taxi  /Bekas Taksi, dan Unit Kendaraan Bermotor diatas Roda 4 (empat).

Simak Langkah-langkah dibawah ini :
=> Jika Alamat yang tertera pada STNK/ BPKB Lama dengan Identitas KTP Pemohon Baru, baik di dalam Kota, Luar Kota, maupun Luar Provinsi / Beda Kode SAMSAT pada STNK Anda, terlebih dahulu harus dilakukan Pencabutan Data Kendaraan Bermotor Mobil Anda / yang biasa kebanyakan Orang menyebutkan dengan istilah Cabut Bendel / Cabut Berkas / Cabut File / Cabut Data. Istilah SAMSAT menyebutnya dengan MUTASI KELUAR. Estimasi jangka waktu keluarnya Berkas / Bendel Kendaraan Bermotor Mobil Anda 25 - 30 hari (Normal).

Kita Lihat terlebih dahulu Umur / Usia dari tahun pembuatan Unit Kedaraan Bermotor Mobil Anda yang tertera juga pada STNKB / BPKB. JIka Umur / Usia tahun pembuatan dibawah 10 tahun, Data  Data Kendaraan Bermotor Mobil Anda masih berada di Polda setempat, jika Umur / Usia tahun pembuatan diatas 10 tahun, Data Kendaraan Bermotor Mobil Anda sudah berada pada SAMSAT setempat, sesuai Alamat yang tertera pada STNK / BPKB Lama. Proses Registrasi Ulang dengan melakukan Cek Phisik / Gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor Mobil Anda dan harus datang ke SAMSAT sesuai pada Alamat yang tertera pada STNK/ BPKB Lama.

Setelah Data keluar, Kita akan lakukan yang disebut Mutasi Masuk yaitu : Proses Pendaftaran / Registrasi dengan melakukan Cek Phisik / Gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor Mobil Anda. Untuk melakukan hal tersebut, Unit Kendaraan Bermotor Mobil Anda harus datang ke Polda dan SAMSAT. Estimasi jangka waktu 15 hari (Normal) sampai dengan BPKB Anda yang baru keluar / selesai.

Jadi sebanyak 3 (tiga) kali Prosedur Standar SAMSAT dalam melakukan Cek Phisik / Gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor Mobil Anda pada beda Alamat antara STNK / BPKB Lama dengan Alamat Rumah KTP Pemohon.

Mekanisme diatas ini sama dengan Anda Pindah Alamat / Domisili Rumah yang pastinya melakukan pengurusan  KTP Anda yang baru. Pengurusannya mulai dari tingkat terendah yaitu : Rukun Tetangga (RT) sampai dengan Pemindahan Data Alamat ke Dinas Kependudukan (Dispenduk) setempat yang disebut dengan Mutasi Keluar. Maka KTP Lama Anda sudah tidak berlaku lagi. Hal ini akan dilakukan pengurusan KTP sesuai dengan Alamat Rumah Anda yang baru dan Birokrasinya sama, mulai dari tingkat terendah yaitu : Rukun Tetangga (RT) sampai dengan Pemindahan Data Alamat ke Dinas Kependudukan (Dispenduk) setempat, yang disebut dengan Mutasi Masuk.

  • Contoh beda SAMSAT dalam Kota Surabaya :
Alamat yang tertera pada STNK / BPKB di Jl.Ketintang (ikut SAMSAT Ketintang) dengan Alamat KTP Pemohon di Jl. Manyar Kertoarjo (ikut SAMSAT Manyar Kertoarjo).

=> Jika Alamat yang tertera pada STNK/ BPKB yang Lama dengan Identitas KTP Pemohon yang Baru, masih masuk pada 1 (satu) Alamat SAMSAT, tidak perlu melakukan Pencabutan Data Kendaraan Bermotor Anda. Langkahnya langsung Kita lakukan Pendaftaran dan Pelaporan ke Polda dan SAMSAT untuk pengurusan Balik Nama atau merubah data Nama dan Alamat sesuai dengan KTP Pemohon pada STNK / BPKB Anda yang baru.

  •  Contoh 1 (satu) SAMSAT dalam Kota Surabaya :
 Alamat yang tertera pada STNK / BPKB di Jl.Gubeng Kertajaya (ikut SAMSAT Manyar Kertoarjo) dengan Alamat KTP Pemohon di Jl. Manyar Kertoarjo (ikut SAMSAT Manyar Kertoarjo).




Silahkan Hubungi Kami dengan Klik pada menu "Hubungi Kami" atau Klik Disini.





Hormat Kami,
  Biro Jasa STNK Uji Kir di Surabaya-Cabut Berkas Mutasi BPKB-Booking Tiket Pesawat Murah

 
DISCLAIMER : Biro Jasa STNK Arini Jaya Persada (AJP) is an Independent Blog that is private. This does not represent the Company, Agency or any Organization. All content on this blog aims to promote and share information.